Rina Sitti Duabelas ♥ Ryan Prani

welcome

welcome to my blog

Kavas Biar Waktu Menjawab

Jumat, 30 November 2012

Makalah Kebijakan moneter



BAB 1

PENDAHULUAN

Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Berdasarkan latar belakang di atas, kami dapat merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1.      Apa  Sasaran dan kebijaksanaan Kebijakan Moneter
2.      Uraikan  Alat – alat / instrument kebijakan moneter
3.      Jelaskan Transmisi kebijakan moneter
Dari rumusan masalah yang telah diuraikan, maka tujuan yang ingin dicapai yaitu :
1.      Untuk mngetahui sasaran dan kebijakan moneter
2.      Untuk mengetahui alat – alat / instrument kebijakan moneter
3.      Untuk mengetahui transmisi kebijakan moneter


BAB 2

PEMBAHASAN

Kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjaga keseimbangan moneter, dan kestabilan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Wikipedia memberikan definisi kebijakan moneter dengan sebuah proses yang dilakukan oleh pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter dari sebuah negara untuk mengontrol, penawaran uang, ketersediaan uang, tingkat bunga, dalam rangka mencapai seperangkat tujuan orientasi kepada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Dimana biasanya kebijakan moneter dikenal sebagai pilihan antara kebijakan ekspansi atau kebijakan kontraksi.
Jadi dapat disimpulkan dari pengertian di atas bahwa kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan kebijakan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final target).
Idealnya, semua sasaran akhir kebijakan moneter harus dapat dicapai secara bersamaan dan berkelanjutan. Namun, pengalaman di banyak negara termasuk di Indonesia menunjukkan bahwa hal yang dimaksud sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan bersifat kontradiktif. Misalnya kebijakan moneter yang kontraktif untuk menekan laju inflasi dapat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja.





1.      Sasaran kebijakan moneter
Sasaran utama kebijakan moneter adalah laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Sasaran kebijaksanaan moneter dicapai melalui pengaturan jumlah uang beredar (M). Salah satu komponen jumlah uang adalah uang giral (demand deposito). Uang giral dapat terjadi melalui dua cara pertama apabila seseorag memasukkan uang kas ke bank dalam bentuk giro kemudian yang kedua apabila seseorang memperoleh pinjaman dari bank tidak diterima kas tetapi dalam bentuk giro. Instrumen lain yang dapat dipakai untuk  mencegah inflasi adalah politik pasart terbuka (jual/beli surat berharga). Dengan cara menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga laju inflasi dapat lebih rendah. Sasaran lain kebijakan moneter :
a.       Sasaran Operasional (Operational Target)
Sasaran operasional atau sasaran segera yang dicapai dalam operasi moneter. Variabel sasaran operasional digunakan untuk mengarahkan sasaran antara. Penetapan sasaran operasional tergantung pada jalur mana yang diyakini efektif dalam transmisi kebijakan moneter. Kriteria sasaran operasional antara lain:
a)      Dipilih dari variabel moneter yang memiliki hubungan yang stabil dengan sasaran.
b)      Dapat dikendalikan oleh bank sentral.
c)      Tersedia lebih segera dibanding sasaran antara, akurat dan tidak sering direvisi (Ascarya, 2002: 15).
b.      Sasaran Antara (Intermediate Target)
Hubungan antara sasaran operasional dan sasaran akhir kebijakan moneter bersifat tidak langsung dan kompleks. Untuk alasan itu, para ahli moneter dan praktisi bank sentral mendesain simple rule untuk membantu pelaksanaan kebijakan moneter dengan cara menambahkan indikator yang disebut sebagai sasaran antara. Sasaran antara merupakan indikator untuk menilai kinerja keberhasilan kebijakan moneter, sasaran ini dipilih dari variabe-variabel yang memiliki keterkaitan stabil dengan inflasi, cakupannya luas, dapat dikendalikan oleh bank sentral, tersedia relatif cepat, akurat dan tidak sering direvisi, antara lain agregat moneter (M1dan M2), kredit perbankan dan nilai tukar (Bofinger, 2001:125)
c.       Sasaran Akhir (Final Target)
Tujuan atau sasaran akhir kebijakan moneter tergantung pada tujuan yang dimandatkan oleh undang-undang bank sentral suatu negara. Misalnya Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI secara eksplisit mencantumkan bahwa tujuan akhir kebijakan moneter adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (stabilitas moneter). Taylor (1995) menyatakan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter adalah mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan jalur-jalur yang dilalui oleh kebijakan moneter dalam mempengaruhi sasaran akhir kebijakan moneter yaitu inflasi.
2.      Kebijaksanaan kebijakan moneter
Kebijaksanaan moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
*        Sebagai banknya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
*        Sebagai bank-nya bank umun, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkanya.
*        Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi
Dilihat dari upaya yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
1.       Kebijaksanaan moneter kuntitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu :
*        Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjualbelikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
*        Kedua, dengan merubah tingkat suku bungan diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto bunga yang tinggi, maka bank umum tidak akan meminjam uang adri Bank Indonesia dengan jumlah yang banyak. Sehinggan uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak banyak lagi.
*        Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan cara ketiga ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi karena cadangan minimal dari bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.

2.       Kebijaksanaan moneter kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya, baik manajemenya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum unutk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juag bertujuan untuk mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keunagan lainya agar tidak sampai merugiakan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan tertentu dalam ekonomi. Dan keduanya jelas salin berhubungan dalam pelaksannanya.
Instrumen pengendalian moneter merupakan alat-alat atau media operasi moneter yang dapat digunakan oleh bank sentral dalam mempengaruhi sasaran operasional dan sasaran akhir yang telah ditetapkan (Warjiyo, 2005:14) dan (Ascarya, 2002:51). Pada dasarnya instrumen atau alat kebijaksanaan yang dapat dipakai adalah pertama instrumen yang umum meliputi :
(1)   Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
(2)   Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
(3)   Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Kedua instrumen yang selektif, meliputi Margin requirements yaitu pembatasan atau penentuan tingkat bunga yang kesemuanya adalah untuk mempengaruhi alokasi kredit untuk sektor-sektor tertentu. Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga (yang biasanya bersifat spekulatif). Caranya dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi surat berharga. Misalnya ditentukan margin requirement 80 %, artinya apabila seseorang hendak membeli surat berharga , maka 80% harus dibayar dengan kas dan baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.
Dan yang ketiga adalah instrumen yang sering disebut Imbauan Moral (Moral Persuasion). Dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak di bidang  moneter dengan Pidato-pidato Gubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi agar supaya  bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa Moneter.
Disamping itu penentuan tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta
devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksanaan moneter.
Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter, bank sentral akan memilih alat yang paling cocok di antara berbagai alat kebijakan yang tersedia baginya, mencakup:

1)      Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Di mana bank sentral melakukan jual-beli surat- surat berharga di pasar uang. OPT merupakan alat yang saat ini paling banyak digunakan bank sentral karena lebih likuid dan lebih fleksibel. OPT dilakukan dengan inisiatif bank sentral. Jika bank sentral ingin menyerap likuiditas, ia dapat menjual aset-aset yang dimilikinya – mencakup emas, valuta asing, dan surat berharga – atau menerbitkan surat berharganya sendiri. Sebaliknya, jika bank sentral ingin menambah likuiditas, ia dapat membeli aset atau sekuritasnya sendiri dari pasar. Surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia untuk keperluan penyimpanan likuiditas disebut Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk yang memberikan bunga, sementara yang tidak memberikan bunga disebut SBI Syariah (SBIS). Saat ini, SBIS memberikan imbalan dengan akad ju'alah, yakni imbalan pada bank karena membantu bank sentral mencapai target kebijakan moneternya.
2)      Standing Facility (SF)
Di mana bank sentral menerima simpanan atau memberikan pinjaman atas dasar permintaan bank. SF ini menjadi alat manajemen likuiditas bagi bank. Bank dapat menaruh kelebihan likuiditas mereka di SF simpanan. Sementara jika mengalami kekurangan likuiditas, bank dapat meminjam di SF pinjaman. Bank Indonesia memiliki SF simpanan/ pinjaman baik yang memberikan/memungut bunga maupun yang berbasis syariah. Imbalan pinjaman dari bank sentral biasanya ditetapkan lebih tinggi daripada tingkat imbalan pasar agar bank hanya mengakses fasilitas ini jika terdesak. Namun di waktu lalu, Bank Indonesia pernah menyalurkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia pada bank agar menyalurkan lebih banyak kredit ke perekonomian.
3)      Giro Wajib Minimum (GWM)
Di mana bank sentral mewajibkan bank untuk menyimpan minimal proporsi tertentu dari dana pihak ketiga pada rekening giro di bank sentral. Giro ini bisa diberikan imbalan maupun tidak. Pemberian imbalan pada GWM dapat mengurangi dampak kebijakan GWM pada tingkat imbal pasar. Bank juga dapat diberikan kebebasan untuk mengatur rasio harian giro-DPK selama rata-ratanya selama periode tertentu, misal bulanan, memenuhi GWM yang berlaku.
4)      Anjuran moral
Di mana bank sentral hanya menganjurkan agar bank-bank melakukan langkah tertentu untuk kepentingan bersama. Pada tahun 2009, Bank Indonesia menganjurkan bank agar menurunkan tingkat bunga kreditnya yang saat itu terus bertahan tinggi walaupun bank sentral telah banyak mengurangi tingkat bunga SBI. Efektivitas anjuran moral ini bergantung pada kredibilitas bank sentral.
5)      Pembiayaan defisit anggaran
Di mana bank sentral menyuntikkan uang ke perekonomian bukan melalui pasar uang dan perbankan, melainkan melalui anggaran pemerintah sebagai pembiayaan defisit. Pembiayaan defisit dapat dilakukan tidak langsung melalui pasar uang dengan membeli surat utang pemerintah dari pasar, yakni melalui instrumen OPT.
6)      Penyaluran wajib DPK untuk pembiayaan pemerintah.
Chapra (1983) menggagas instrumen ini untuk mendayagunakan bagian DPK yang sering menganggur di bank dan sekaligus menyediakan pembiayaan murah, bahkan tanpa imbalan, untuk keperluan pembangunan. Instrumen ini hampir tidak pernah diterapkan.
7)      Pagu kredit
Bank sentral membatasi maksimal kredit yang bisa disalurkan bank untuk mencegah bank terlalu banyak menciptakan uang. Sebelum liberalisasi keuangan tahun 1988, instrumen pagu kredit pernah digunakan pemerintah Indonesia. Dalam sistem non bunga, surat berharga yang diterbitkan bank sentral serta simpanan SF dan giro di bank sentral hanya dapat memberikan imbalan jika bank sentral juga memiliki sumber pendapatan non bunga, misalnya dari imbalan surat berharga syariah yang dimiliki bank sentral, atau dari bagi hasil penanaman modal ke proyek-proyek pemerintah dan swasta. Namun karena neraca moneter justru pada posisi kelebihan likuiditas, tidak mungkin Bank Indonesia justru menyuntikkan likuiditas dengan membeli surat berharga di pasar ataupun menanam modal langsung di perusahaan dan proyek demi memperoleh pendapatan non bunga. Penggunaan imbalan basis ju'alah nampaknya merupakan alternatif sementara selama Bank Indonesia belum bisa membalikkan kondisi likuiditas dari berlebih menjadi kekurangan.
Mekanisme bekerjanya perubahan BI Rate sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter.  Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI Rate mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
Secara spesifik, Taylor (1995) menyatakan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter adalah “ the process through which monetary policy decisions are transmitted into changes in real GDP and inflation”. Mekanisme transmisi kebijakan moneter dimulai dari tindakan bank sentral dengan menggunakan instrument moneter  yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan melalui berbagai saluran transmisi  kebijakan moneter, seperti saluran uang, kredit, suku bunga, nilai tukar, harga asset dan ekspektasi. Di bidang keuangan, kebijakan moneter berpengaruh terhadap perkembangan suku bunga, nilai tukar dan harga saham disamping volume dana masyarakat yang disimpan di bank, kredit yang disalurka pada dunia usaha serta penanaman dana pada obligasi, saham maupun sekuritas lainnya. Di sector riil, kebijakan ini berpengaruh pada perkembangan konsumsi,  investasi, ekspor dan impor sehingga kebijakan moneter ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi maupun inflasi yang merupakan sasaran akhir kebijakan tersebut.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan suatu proses yang kompleks, dan karenanya dalam teori ekonomi moneter sering disebut dengan “ black box” (Miskhin, 1995). Kompleksitas dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu :
·         Perubahan perilaku bank sentral
Perbankan dan para pelaku ekonomi dalam berbagai aktivitas ekonomi dan keuangannya. Hal ini terkait dengan perilaku antisipasi oleh perbankan dan para pelaku ekonomi pada setiap perubahan perilaku bank sentral.
·         Lamanya tenggat waktu ( lag )
Sejak kebijakan moneter ditempuh sampai sasaran inflasi tercapai. Hal ini dikarenakan transmisi moneter banyak berkaitan dengan pola hubungan antara berbagai variable ekonomi dan keuangan yang selalu berubah sejalan dengan perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan.
·         Terjadinya perubahan pada saluran-saluran transmisi kebijakan moneter tersebut sesuai dengan perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan.

Pada jalur suku bunga, perubahan BI Rate mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi.  Penurunan suku bunga BI Rate menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan meningkat.  Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi.  Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin bergairah.  Sebaliknya, apabila tekanan inflasi mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga BI Rate untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga mengurangi tekanan inflasi.   
Perubahan suku bunga BI Rate juga dapat mempengaruhi nilai tukar.  Mekanisme ini sering disebut jalur nilai tukar.  Kenaikan BI Rate, sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri.  Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat  pengembalian yang lebih tinggi.  Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan harga barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi lebih mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi ekspor.  Turunnya net ekspor ini akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan suku bunga BI Rate mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga aset.  Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi. 
Dampak perubahan suku bunga kepada kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi publik akan inflasi (jalur ekspektasi).  Penurunan suku bunga yang diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah yang lebih tinggi.  Upah ini pada akhirnya akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini bekerja memerlukan waktu (time lag).  Time lag masing-masing jalur bisa berbeda dengan yang lain.  Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena dampak perubahan suku bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat.  Kondisi sektor keuangan dan perbankan juga sangat berpengaruh pada kecepatan tarnsmisi kebijakan moneter.   Apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respon perbankan terhadap penurunan suku bunga BI rate biasanya sangat lambat.  Juga, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan meningkatnya permintaan kredit belum tentu direspon dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga belum tentu direspon oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek perekonomian sedang lesu.  Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi  sektor riil sangat berperan dalam menentukan efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.



BAB 3

PENUTUP

1.      Kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu.
2.      Sasaran utama kebijakan moneter adalah laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sasaran lain kebijakan moneter :
a)      Sasaran Operasional (Operational Target)
b)      Sasaran Antara (Intermediate Target)
c)      Sasaran Akhir (Final Target)
3.      Kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
a)      Kebijaksanaan moneter kuntitatif
b)      Kebijaksanaan moneter kualitatif
4.      Alat – alat / instrument kebijakan moneter
Pada dasarnya instrumen atau alat kebijaksanaan yang dapat dipakai adalah pertama instrumen yang umum meliputi: Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation), Fasilitas Diskonto (Discount Rate), dan Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio). Kedua instrumen yang selektif, meliputi Margin requirements. Dan yang ketiga adalah instrumen yang sering disebut Imbauan Moral (Moral Persuasion).
Disamping itu penentuan tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta
devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksanaan moneter.
Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter, bank sentral akan memilih alat yang paling cocok di antara berbagai alat kebijakan yang tersedia baginya, mencakup:
·         Operasi Pasar Terbuka (OPT)
·         Standing Facility (SF)
·         Giro Wajib Minimum (GWM)
·         Anjuran moral
·         Pembiayaan defisit anggaran
·         Penyaluran wajib DPK untuk pembiayaan pemerintah




Warjiyo, Perry. (2004). Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia. Buku Seri Kebanksentralan No. 11, Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK). Bank Indonesia.