BAB 1
PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui bahwa negara
Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun
yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan
dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi
penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan
ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak
bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan
suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan moneter dengan menerapkan
target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar.
Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke
arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas
pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Berdasarkan
latar belakang di atas, kami dapat merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan
sebagai berikut
:
1.
Apa Sasaran dan kebijaksanaan Kebijakan Moneter
2. Uraikan
Alat – alat / instrument kebijakan
moneter
3. Jelaskan
Transmisi kebijakan moneter
Dari rumusan masalah yang telah
diuraikan, maka tujuan yang ingin dicapai yaitu :
1. Untuk
mngetahui sasaran dan kebijakan moneter
2. Untuk
mengetahui alat – alat / instrument kebijakan moneter
3. Untuk
mengetahui transmisi kebijakan moneter
BAB 2
PEMBAHASAN
Kebijakan
moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang
terkoordinasi untuk menjaga keseimbangan moneter, dan kestabilan nilai uang,
mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan
kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Wikipedia
memberikan definisi kebijakan moneter dengan sebuah proses yang dilakukan oleh
pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter dari sebuah negara untuk
mengontrol, penawaran uang, ketersediaan uang, tingkat bunga, dalam rangka
mencapai seperangkat tujuan orientasi kepada pertumbuhan dan stabilitas
ekonomi. Dimana biasanya kebijakan moneter dikenal sebagai pilihan antara
kebijakan ekspansi atau kebijakan kontraksi.
Jadi dapat
disimpulkan dari pengertian di atas bahwa kebijakan moneter adalah semua upaya
atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan moneter (uang
beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi
tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan kebijakan
moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makroekonomi antara
lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga dan
keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan
tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final target).
Idealnya,
semua sasaran akhir kebijakan moneter harus dapat dicapai secara bersamaan dan
berkelanjutan. Namun, pengalaman di banyak negara termasuk di Indonesia
menunjukkan bahwa hal yang dimaksud sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan
bersifat kontradiktif. Misalnya kebijakan moneter yang kontraktif untuk menekan
laju inflasi dapat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan kesempatan kerja.
1. Sasaran
kebijakan moneter
Sasaran
utama kebijakan moneter adalah laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Sasaran
kebijaksanaan moneter dicapai melalui pengaturan jumlah uang beredar (M).
Salah satu komponen jumlah uang adalah uang giral (demand deposito). Uang giral
dapat terjadi melalui dua cara pertama apabila seseorag memasukkan uang kas ke
bank dalam bentuk giro kemudian yang kedua apabila seseorang memperoleh pinjaman
dari bank tidak diterima kas tetapi dalam bentuk giro. Instrumen lain yang
dapat dipakai untuk mencegah inflasi
adalah politik pasart terbuka (jual/beli surat berharga). Dengan cara menjual
surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar
sehingga laju inflasi dapat lebih rendah. Sasaran lain kebijakan
moneter :
a. Sasaran
Operasional (Operational Target)
Sasaran
operasional atau sasaran segera yang dicapai dalam operasi moneter. Variabel
sasaran operasional digunakan untuk mengarahkan sasaran antara. Penetapan
sasaran operasional tergantung pada jalur mana yang diyakini efektif dalam
transmisi kebijakan moneter. Kriteria sasaran operasional antara lain:
a) Dipilih dari variabel moneter yang
memiliki hubungan yang stabil dengan sasaran.
b) Dapat dikendalikan oleh bank
sentral.
c) Tersedia lebih segera dibanding
sasaran antara, akurat dan tidak sering direvisi (Ascarya, 2002: 15).
b. Sasaran Antara (Intermediate
Target)
Hubungan
antara sasaran operasional dan sasaran akhir kebijakan moneter bersifat tidak
langsung dan kompleks. Untuk alasan itu, para ahli moneter dan praktisi bank
sentral mendesain simple rule untuk membantu pelaksanaan kebijakan
moneter dengan cara menambahkan indikator yang disebut sebagai sasaran antara.
Sasaran antara merupakan indikator untuk menilai kinerja keberhasilan kebijakan
moneter, sasaran ini dipilih dari variabe-variabel yang memiliki keterkaitan
stabil dengan inflasi, cakupannya luas, dapat dikendalikan oleh bank sentral,
tersedia relatif cepat, akurat dan tidak sering direvisi, antara lain agregat
moneter (M1dan M2), kredit perbankan dan nilai tukar (Bofinger, 2001:125)
c. Sasaran Akhir (Final Target)
Tujuan
atau sasaran akhir kebijakan moneter tergantung pada tujuan yang dimandatkan
oleh undang-undang bank sentral suatu negara. Misalnya Pasal 7 ayat (1) UU
Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI secara eksplisit mencantumkan bahwa tujuan akhir
kebijakan moneter adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
(stabilitas moneter). Taylor (1995) menyatakan bahwa mekanisme transmisi
kebijakan moneter adalah mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan
jalur-jalur yang dilalui oleh kebijakan moneter dalam mempengaruhi sasaran
akhir kebijakan moneter yaitu inflasi.
2. Kebijaksanaan kebijakan moneter
Kebijaksanaan
moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam perekonomian Indonesia.
Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur
perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini
ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau
sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di
masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam
kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga
yang dapat mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
Di
dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank
Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah satu-satunya bank
sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
*
Sebagai banknya pemerintah, dalam arti
membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah
yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
*
Sebagai bank-nya bank umun, dalam arti
akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau
dibutuhkanya.
*
Sebagai lembaga pengawasan kegiatan
lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh
masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim
investasi
Dilihat dari upaya yang di tempuh,
kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan
moneter, yakni :
1. Kebijaksanaan moneter kuntitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan
moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari
segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara
yaitu :
*
Pertama, dengan melakukan operasi pasar
terbuka, yakni dengan memperjualbelikan surat-surat berharga (SBI) yang
dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi
lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan
perekonomian di Indonesia.
*
Kedua, dengan merubah tingkat suku bungan
diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan
sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat
bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter
antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika
dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak
terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan
tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto bunga yang tinggi, maka
bank umum tidak akan meminjam uang adri Bank Indonesia dengan jumlah yang
banyak. Sehinggan uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan
akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan
demikian uang yang beredar tidak banyak lagi.
*
Ketiga, dengan cara merubah prosentase
cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan cara ketiga
ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi karena cadangan minimal dari
bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum
kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.
2. Kebijaksanaan moneter kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara
kuantitatif di atas maka Bank dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat
kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini
adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya,
baik manajemenya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung
kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum unutk tidak memiliki
kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan
ini juag bertujuan untuk mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keunagan
lainya agar tidak sampai merugiakan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai
dengan perekonomian secara umum.
Dengan demikian dapat ditarik
kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia)
dan sangat berpengaruh dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia. 2 golongan
dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan moneter kuantitatif yang
bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku bunga, dan kebijaksanaan
moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan tertentu dalam ekonomi.
Dan keduanya jelas salin berhubungan dalam pelaksannanya.
Instrumen
pengendalian moneter merupakan alat-alat atau media operasi moneter yang dapat
digunakan oleh bank sentral dalam mempengaruhi sasaran operasional dan sasaran
akhir yang telah ditetapkan (Warjiyo, 2005:14) dan (Ascarya, 2002:51). Pada dasarnya instrumen atau alat kebijaksanaan yang dapat
dipakai adalah pertama instrumen yang umum meliputi :
(1) Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
(2) Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam
ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
(3) Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
Kedua instrumen yang
selektif, meliputi Margin requirements yaitu pembatasan atau penentuan tingkat
bunga yang kesemuanya adalah untuk mempengaruhi alokasi kredit untuk
sektor-sektor tertentu. Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk
tujuan-tujuan pembelian surat berharga (yang biasanya bersifat spekulatif).
Caranya dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi surat
berharga. Misalnya ditentukan margin requirement 80 %, artinya apabila
seseorang hendak membeli surat berharga , maka 80% harus dibayar dengan kas dan
baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.
Dan yang ketiga adalah
instrumen yang sering disebut Imbauan Moral (Moral Persuasion). Dimaksudkan untuk mempengaruhi
sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak di bidang moneter dengan Pidato-pidato Gubernur Bank
Sentral, atau publikasi-publikasi agar supaya
bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa Moneter.
Disamping itu penentuan
tingkat bunga, pengaturan sistem perbankan serta
devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksanaan moneter. Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter, bank sentral akan memilih alat yang paling cocok di antara berbagai alat kebijakan yang tersedia baginya, mencakup:
devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksanaan moneter. Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter, bank sentral akan memilih alat yang paling cocok di antara berbagai alat kebijakan yang tersedia baginya, mencakup:
1) Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Di mana bank sentral melakukan
jual-beli surat- surat berharga di pasar uang. OPT merupakan alat yang saat ini
paling banyak digunakan bank sentral karena lebih likuid dan lebih fleksibel.
OPT dilakukan dengan inisiatif bank sentral. Jika bank sentral ingin menyerap
likuiditas, ia dapat menjual aset-aset yang dimilikinya – mencakup emas, valuta
asing, dan surat berharga – atau menerbitkan surat berharganya sendiri.
Sebaliknya, jika bank sentral ingin menambah likuiditas, ia dapat membeli aset
atau sekuritasnya sendiri dari pasar. Surat berharga yang diterbitkan Bank
Indonesia untuk keperluan penyimpanan likuiditas disebut Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) untuk yang memberikan bunga, sementara yang tidak memberikan
bunga disebut SBI Syariah (SBIS). Saat ini, SBIS memberikan imbalan dengan akad
ju'alah, yakni imbalan pada bank karena membantu bank sentral mencapai
target kebijakan moneternya.
2)
Standing
Facility (SF)
Di mana bank sentral menerima
simpanan atau memberikan pinjaman atas dasar permintaan bank. SF ini menjadi
alat manajemen likuiditas bagi bank. Bank dapat menaruh kelebihan likuiditas
mereka di SF simpanan. Sementara jika mengalami kekurangan likuiditas, bank
dapat meminjam di SF pinjaman. Bank Indonesia memiliki SF simpanan/ pinjaman
baik yang memberikan/memungut bunga maupun yang berbasis syariah. Imbalan
pinjaman dari bank sentral biasanya ditetapkan lebih tinggi daripada tingkat
imbalan pasar agar bank hanya mengakses fasilitas ini jika terdesak. Namun di
waktu lalu, Bank Indonesia pernah menyalurkan Kredit Likuiditas Bank Indonesia
pada bank agar menyalurkan lebih banyak kredit ke perekonomian.
3)
Giro
Wajib Minimum (GWM)
Di mana bank sentral mewajibkan bank
untuk menyimpan minimal proporsi tertentu dari dana pihak ketiga pada rekening
giro di bank sentral. Giro ini bisa diberikan imbalan maupun tidak. Pemberian
imbalan pada GWM dapat mengurangi dampak kebijakan GWM pada tingkat imbal
pasar. Bank juga dapat diberikan kebebasan untuk mengatur rasio harian giro-DPK
selama rata-ratanya selama periode tertentu, misal bulanan, memenuhi GWM yang
berlaku.
4)
Anjuran
moral
Di mana bank sentral hanya
menganjurkan agar bank-bank melakukan langkah tertentu untuk kepentingan
bersama. Pada tahun 2009, Bank Indonesia menganjurkan bank agar menurunkan
tingkat bunga kreditnya yang saat itu terus bertahan tinggi walaupun bank
sentral telah banyak mengurangi tingkat bunga SBI. Efektivitas anjuran moral
ini bergantung pada kredibilitas bank sentral.
5)
Pembiayaan
defisit anggaran
Di mana bank sentral menyuntikkan
uang ke perekonomian bukan melalui pasar uang dan perbankan, melainkan melalui
anggaran pemerintah sebagai pembiayaan defisit. Pembiayaan defisit dapat
dilakukan tidak langsung melalui pasar uang dengan membeli surat utang pemerintah
dari pasar, yakni melalui instrumen OPT.
6)
Penyaluran
wajib DPK untuk pembiayaan pemerintah.
Chapra (1983) menggagas instrumen
ini untuk mendayagunakan bagian DPK yang sering menganggur di bank dan
sekaligus menyediakan pembiayaan murah, bahkan tanpa imbalan, untuk keperluan
pembangunan. Instrumen ini hampir tidak pernah diterapkan.
7)
Pagu
kredit
Bank sentral membatasi maksimal
kredit yang bisa disalurkan bank untuk mencegah bank terlalu banyak menciptakan
uang. Sebelum liberalisasi keuangan tahun 1988, instrumen pagu kredit pernah
digunakan pemerintah Indonesia. Dalam sistem non bunga, surat berharga yang
diterbitkan bank sentral serta simpanan SF dan giro di bank sentral hanya dapat
memberikan imbalan jika bank sentral juga memiliki sumber pendapatan non bunga,
misalnya dari imbalan surat berharga syariah yang dimiliki bank sentral, atau
dari bagi hasil penanaman modal ke proyek-proyek pemerintah dan swasta. Namun
karena neraca moneter justru pada posisi kelebihan likuiditas, tidak mungkin
Bank Indonesia justru menyuntikkan likuiditas dengan membeli surat berharga di
pasar ataupun menanam modal langsung di perusahaan dan proyek demi memperoleh
pendapatan non bunga. Penggunaan imbalan basis ju'alah nampaknya
merupakan alternatif sementara selama Bank Indonesia belum bisa membalikkan
kondisi likuiditas dari berlebih menjadi kekurangan.
Mekanisme bekerjanya perubahan BI
Rate sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme
transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank
Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target
operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum
akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui
interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor
riil. Perubahan BI Rate mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur,
diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga
aset, dan jalur ekspektasi.
Secara spesifik, Taylor (1995)
menyatakan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter adalah “ the process
through which monetary policy decisions are transmitted into changes in real
GDP and inflation”. Mekanisme
transmisi kebijakan moneter dimulai dari tindakan bank sentral dengan
menggunakan instrument moneter yang
berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan melalui berbagai saluran
transmisi kebijakan moneter, seperti
saluran uang, kredit, suku bunga, nilai tukar, harga asset dan ekspektasi. Di
bidang keuangan, kebijakan moneter berpengaruh terhadap perkembangan suku
bunga, nilai tukar dan harga saham disamping volume dana masyarakat yang
disimpan di bank, kredit yang disalurka pada dunia usaha serta penanaman dana
pada obligasi, saham maupun sekuritas lainnya. Di sector riil, kebijakan ini
berpengaruh pada perkembangan konsumsi,
investasi, ekspor dan impor sehingga kebijakan moneter ini mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi maupun inflasi yang merupakan sasaran akhir kebijakan
tersebut.
Mekanisme
transmisi kebijakan moneter merupakan suatu proses yang kompleks, dan karenanya
dalam teori ekonomi moneter sering disebut dengan “ black box” (Miskhin, 1995).
Kompleksitas dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter dipengaruhi oleh tiga
faktor, yaitu :
·
Perubahan
perilaku bank sentral
Perbankan dan para pelaku ekonomi
dalam berbagai aktivitas ekonomi dan keuangannya. Hal ini terkait dengan
perilaku antisipasi oleh perbankan dan para pelaku ekonomi pada setiap
perubahan perilaku bank sentral.
·
Lamanya
tenggat waktu ( lag )
Sejak kebijakan moneter ditempuh
sampai sasaran inflasi tercapai. Hal ini dikarenakan transmisi moneter banyak
berkaitan dengan pola hubungan antara berbagai variable ekonomi dan keuangan
yang selalu berubah sejalan dengan perkembangan ekonomi Negara yang
bersangkutan.
·
Terjadinya
perubahan pada saluran-saluran transmisi kebijakan moneter tersebut sesuai
dengan perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan.
Pada
jalur suku bunga, perubahan BI Rate mempengaruhi suku bunga deposito dan suku
bunga kredit perbankan. Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan,
Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui
penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi. Penurunan suku
bunga BI Rate menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari
perusahaan dan rumah tangga akan meningkat. Penurunan suku bunga kredit
juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi.
Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas
perekonomian semakin bergairah. Sebaliknya, apabila tekanan inflasi
mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga BI Rate
untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga mengurangi
tekanan inflasi.
Perubahan
suku bunga BI Rate juga dapat mempengaruhi nilai tukar. Mekanisme ini
sering disebut jalur nilai tukar. Kenaikan BI Rate, sebagai contoh, akan
mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga
luar negeri. Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong
investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen keuangan di
Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian
yang lebih tinggi. Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan
mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan harga
barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi lebih
mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi
ekspor. Turunnya net ekspor ini akan berdampak pada menurunnya
pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan
suku bunga BI Rate mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga
aset. Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan
obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada
gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti
konsumsi dan investasi.
Dampak
perubahan suku bunga kepada kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi
publik akan inflasi (jalur ekspektasi). Penurunan suku bunga yang
diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi
mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah
yang lebih tinggi. Upah ini pada akhirnya akan dibebankan oleh produsen
kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme
transmisi kebijakan moneter ini bekerja memerlukan waktu (time lag).
Time lag masing-masing jalur bisa berbeda dengan yang lain.
Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena dampak perubahan suku
bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat. Kondisi sektor keuangan
dan perbankan juga sangat berpengaruh pada kecepatan tarnsmisi kebijakan
moneter. Apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi,
respon perbankan terhadap penurunan suku bunga BI rate biasanya sangat
lambat. Juga, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk
memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan meningkatnya permintaan
kredit belum tentu direspon dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi
permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga belum tentu direspon
oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek
perekonomian sedang lesu. Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan,
perbankan, dan kondisi sektor riil sangat berperan dalam menentukan
efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.
BAB 3
PENUTUP
1.
Kebijakan
moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi
perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk
mencapai tujuan ekonomi tertentu.
2.
Sasaran utama kebijakan moneter adalah
laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sasaran lain kebijakan moneter :
a)
Sasaran Operasional (Operational Target)
b)
Sasaran
Antara (Intermediate Target)
c)
Sasaran
Akhir (Final Target)
3. Kebijaksanaan
moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
a)
Kebijaksanaan
moneter kuntitatif
b)
Kebijaksanaan
moneter kualitatif
4.
Alat
– alat / instrument kebijakan moneter
Pada dasarnya instrumen atau alat kebijaksanaan
yang dapat dipakai adalah pertama instrumen yang umum meliputi: Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation), Fasilitas Diskonto (Discount Rate), dan Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio). Kedua
instrumen yang selektif, meliputi Margin requirements. Dan yang ketiga adalah
instrumen yang sering disebut Imbauan Moral (Moral
Persuasion).
Disamping itu penentuan tingkat bunga,
pengaturan sistem perbankan serta
devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksanaan moneter. Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter, bank sentral akan memilih alat yang paling cocok di antara berbagai alat kebijakan yang tersedia baginya, mencakup:
devaluasi termasuk juga dalam instrumen kebijaksanaan moneter. Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter, bank sentral akan memilih alat yang paling cocok di antara berbagai alat kebijakan yang tersedia baginya, mencakup:
·
Operasi
Pasar Terbuka (OPT)
·
Standing
Facility (SF)
·
Giro
Wajib Minimum (GWM)
·
Anjuran
moral
·
Pembiayaan
defisit anggaran
·
Penyaluran
wajib DPK untuk pembiayaan pemerintah
Devianta,Karina. http://karinadevianta.blogspot.com/2012/04/11-kebijakan-pemerintah.html. 30 November 2012,pkl 13.33
Efendi,Rizal. http://rizaldrezpect.blogspot.com/2011/03/makalah-permasalahan-kebijakan-moneter.html. 30 November 2012,pkl 13.25
Fanya. http://princessfanya.blogspot.com/2012/06/sasaran-kebijakan-perekonomian.html. 30 November 2012,pkl 13.21
D Nopirin,Ph. http://id.shvoong.com/business-management/2178477-alat-instrumen-kebijaksanaan-moneter/#ixzz2DRS4w86p. 28 November
2012, pkl 12.38
Warjiyo, Perry. (2004). Mekanisme
Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia. Buku Seri Kebanksentralan No. 11,
Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK). Bank Indonesia.
Muhamad Said
Fathurrohman. http://id.scribd.com/doc/38969071/08-Kerangka-Kebijakan-Moneter.
28 November 2012, pkl 12.39
Viklund , Andreas. http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/kebijakan-moneter-derfinisi-dan.html.
30 November 2012,
pkl 13.20